Selasa, Agustus 4, 2026
No menu items!

DPRD PPU KONSULTASI PENYALURAN DANA TKD KE KEMENKEU

Jakarta – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPR) kabupaten penajam paser utara (PPU) mengelar audiens dengan Direktorat Jendral pertimbangan keuangan kementrian keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada kamis (30/7/2026).

Audiensi

Pertemuan tersebut dipimpin ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, didampingi wakil ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, didampingi wail ketua DPRD PPU serta anggota Badan Anggaran DPRD. Audiensi juga dihadiri sekertaris Daerah, kepala badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten PPU.

kegiatan itu dilakukan untuk memperoleh penjelasn dan arahan dari kementerian keuangan terkait kepastian penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Kepastian penyaluran anggaran tersebut dinilai penting agar pelaksanaan perogram dan kegiatan pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menjaga stabilitas fisikal daerah sebgai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan data yang diterima, penyaluran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara masih mengalami kurang salur sekitar Rp208 miliar.

Sebelumnya, Ketua DPRD PPU Rauf Mu’in menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat mengenai pengurangan dana transfer berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, PPU diperkirakan kehilangan pendapatan dari dana transfer hingga ratusan miliar rupiah pada tahun mendatang.

Sebagai langkah antisipasi, ia menilai pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keberlanjutan pembangunan.

Bandara VVIP IKN

Selain itu, Rauf juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan keberadaan Bandara Internasional Nusantara yang berada di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.

Ia menilai kawasan bandara penunjang IKN tersebut memiliki peluang besar untuk menarik investasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten PPU diharapkan segera menyiapkan perencanaan pengembangan kawasan, termasuk sektor perhotelan, transportasi, perdagangan, dan bidang usaha lainnya.

(MH/Kurnia)

TERPOPULER

TERKINI