Samarinda, Satu Indonesia – Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di jalur khatulistiwa secara normal mengalami dua musim, yakni hujan dan kemarau. Puncak musim kemarau di wilayah ini diperkirakan terjadi pada akhir Juni, Juli, hingga Agustus.
Kendati demikian, dinamika cuaca menunjukkan adanya pergeseran. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Buyung Budi Purnomo, menjelaskan bahwa hingga saat ini wilayah Kaltim masih kerap diguyur hujan meski dengan intensitas yang lebih kecil dibanding musim penghujan biasa.
“Kondisi ini menyebabkan kemarau bergeser, sehingga situasi ekstrem kemarau secara menyeluruh belum begitu dirasakan hingga saat ini. Kita perkirakan dari akhir Juli sampai Agustus nanti akan terus kita pantau perkembangannya,” ujar Buyung pada Kamis (23/07/2026).
Buyung menuturkan bahwa setiap pergantian musim selalu membawa tantangan kebencanaan tersendiri bagi Kaltim seperti Musim Penghujan umumnya memicu potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Kemudian Musim Kemarau yang mulai dirasakan sejak Juli ini, dengan ancaman utama berupa kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk kebakaran permukiman.
Menurut laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdating) serta pemetaan data BPBD kabupaten/kota, wilayah dengan potensi kerawanan tertinggi terhadap Karhutla di Kaltim meliputi: Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Paser.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kejadian kebakaran hutan dan lahan hampir terjadi setiap hari di beberapa daerah di Kaltim. Kendati demikian, skala kebakaran secara umum masih dapat dikendalikan di bawah 5 hektar berkat kesigapan tim di kabupaten/kota.
Buyung mengungkapkan bahwa sebagian besar insiden Karhutla dipicu oleh faktor kelalaian manusia, di antaranya: Pembukaan lahan pertanian secara luas tanpa pengawasan ketat, Pembakaran sampah rumah tangga yang ditinggalkan dan Pembuangan puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar.
“Kita ketahui pada musim kemarau ini tingkat kekeringan lahan sangat tinggi sehingga mudah terbakar. Kesalahan kecil yang tidak terkendali dapat menyebabkan kebakaran semakin meluas,” tegasnya.
Dalam menghadapi potensi bencana ini, BPBD Provinsi Kaltim menerapkan sistem satu komando. Penanggulangan dilakukan secara sinergis, melibatkan BPBD kabupaten/kota, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat untuk bahu-membahu melakukan mitigasi.
Sebagai langkah preventif, tim gabungan di tingkat kabupaten dan kota terus menggencarkan patroli rutin serta memantau setiap titik hotspot (titik panas) berdasarkan laporan cepat dari masyarakat guna menekan risiko perluasan kebakaran.

