Jakarta, Satu Indonesia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki masa penyesuaian momen libur sekolah. Dimana hal ini sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah dalam kerangka pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Memanfaatkan momentum ini, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan kembali tata kelola dan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta standardisasi pelaksanaan program secara nasional.
Hal ini ditegaskan Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
“Masa libur sekolah menjadi kesempatan bagi BGN untuk melakukan penataan ulang tata kelola program, meningkatkan standar operasional, memperkuat kualitas data, serta memastikan program MBG semakin tepat sasaran dan efektif dalam menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah,” ujar Arum.
Sejalan dengan kalender pendidikan nasional, distribusi MBG kepada peserta didik akan menyesuaikan masa libur sekolah yang berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi operasional dan efisiensi pemanfaatan sumber daya program.
Menurutnya, selama periode tersebut BGN akan memfokuskan pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG, termasuk aspek kualitas layanan, kapasitas produksi, pemenuhan standar sarana dan prasarana, serta kesesuaian penerima manfaat.
“Penataan ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga upaya memastikan setiap sumber daya yang dimiliki negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kelompok yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain evaluasi operasional SPPG, BGN juga tengah melakukan pemutakhiran dan penguatan basis data penerima manfaat. Hingga saat ini, BGN telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah sekolah yang dinilai memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri. Data tersebut akan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depan.
MBG difokuskan ke kelompok prioritas
Merujuk hasil pemutakhiran data, BGN menegaskan bahwa fokus program MBG kepada kelompok prioritas, termasuk anak-anak di wilayah rentan, daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang membutuhkan intervensi gizi.
Arus juga menegaskan, pihaknya terus memperbaiki kualitas data karena data yang akurat menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan bantuan gizi diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambah Arum.
Dalam proses penataan operasional tersebut, BGN juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan. Evaluasi mencakup kapasitas layanan, kualitas fasilitas, jangkauan penerima manfaat, serta efektivitas operasional masing-masing SPPG.
Ke depan, BGN juga menyiapkan skema pengelompokan atau klasterisasi SPPG yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, termasuk untuk daerah 3T yang memiliki tantangan geografis dan kepadatan penduduk berbeda dengan wilayah perkotaan.
“Setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, model operasional yang diterapkan juga harus adaptif agar pelayanan MBG dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Namun BGN tetap memastikan penataan operasional yang dilakukan selama masa libur sekolah tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menjalankan Program MBG. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi program agar pelaksanaannya semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan status gizi masyarakat Indonesia.
Redaksi

