Makassar, Satu Indonesia – Dunia pendidikan di Sulawesi Selatan tengah diguncang polemik mengejutkan. Dinas Pendidikan Sulsel meminta ratusan kepala sekolah SMA dan SMK untuk mundur dari jabatannya.
Sebanyak 326 kepala sekolah diminta mengundurkan diri menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di Sulsel sendiri terdapat 1.532 SMA dan SMK. Pada tahap awal, 128 kepala sekolah diminta mundur, disusul 198 kepala sekolah pada tahap kedua.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan perlunya penindaklanjutan tegas terkait kebijakan tersebut.
“Kami memandang, bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius dan proporsional,” kata Lalu.
“Temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Namun, Lalu juga meminta agar proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas tetap dilakukan secara adil. Serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah.
“Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS, termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri,” katanya lagi.
Lebih lanjut, ia berharap nantinya penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah perlu menjadi perhatian bersama.
“Agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

