Samarinda, Satu Indonesia – Aksi penutupan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Samarinda oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya dilakukan sementara waktu akibat belum terpenuhinya pengelolaan air limbah dan infrastruktur pendukung lingkungan.
Hal itu disampaikan oleh Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya DLH Samarinda, Tri Ayu Wulandari dalam program Halo RRI pada Jum’at (29/05/2026).
Sebelumnya, seorang warga mempertanyakan adanya dua SPPG yang ditutup serta puluhan sekolah yang hingga kini belum kembali menerima layanan.
Tri Ayu membeber, pihak DLH Samarinda telah melakukan pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap hampir 50 SPPG di Kota Samarinda. Pembinaan tersebut terutama difokuskan pada SPPG yang sebelumnya telah mendapat penangguhan operasional sementara.
“Sejauh ini kami sudah melaksanakan pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup hampir di 50 SPPG, terutama yang sudah tersuspen terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DLH memberikan rekomendasi dan batas waktu pemenuhan terhadap sejumlah item pengelolaan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan air limbah dan sampah di masing-masing lokasi SPPG.
“Nah di situ kami kasih rekomendasi batasan waktu pemaparan kepenuhan terhadap item pengelolaan air limbah dan sampah di lokasi masing-masing SPPG,” ucapnya.
Menurut Tri Ayu, informasi yang diterima DLH menyebutkan beberapa SPPG yang sebelumnya ditutup sementara kini sudah kembali dibuka setelah melakukan perbaikan terhadap sistem pengolahan limbahnya.
“Sejauh ini sih yang kami dengar bahwa dari yang sudah ditutup ini sudah ada yang dibuka karena telah melakukan pengelolaan terhadap air limbahnya,” katanya.
Ia menegaskan, penutupan sementara dilakukan karena adanya persoalan pengelolaan air limbah dan infrastruktur yang dinilai belum memenuhi ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi ditutupnya sementara itu karena terkait tidak adanya pengolahan air limbah di SPPG tersebut dan hal-hal infrastruktur yang menurut BGN menjadi masalah dan akhirnya ditutup sementara sampai mereka melakukan perbaikan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai jumlah pasti SPPG yang sudah kembali beroperasi, Tri Ayu mengaku DLH tidak menerima informasi secara langsung karena data tersebut berada di bawah kewenangan BGN.
“Kami tidak menerima informasi secara langsung ya, karena datanya itu langsung ke BGN,” ucapnya.
DLH Samarinda berharap seluruh SPPG dapat memenuhi standar pengelolaan lingkungan sehingga layanan pemenuhan gizi bagi pelajar dapat kembali berjalan optimal di seluruh sekolah penerima manfaat.
Sumber: RRI

