Jumat, Mei 8, 2026
No menu items!

Sambangi Samarinda, Kemendagri Bedah Keuangan Daerah Bersama Wali Kota

Samarinda, Satu Indonesia – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni dalam kegiatan bertajuk Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Arutala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda, Kamis (07/05/2026) siang.

Kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut bertujuan untuk memberikan pemaparan khusus terkait pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Selain itu, Andi Harun menegaskan bahwa langkah itu sengaja dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas seluruh jajaran OPD agar memahami secara utuh arah kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.

“Hari ini Pak Dirjen menjadi narasumber karena materi yang beliau bawa sangat kita perlukan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Pengetahuan ini harus terus disegarkan, agar seluruh pimpinan OPD memahami positioning kita hari ini, memahami kondisi nasional, dan paradigma baru distribusi anggaran negara,” kata Andi Harun.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata.

Menurutnya, terdapat potensi pembiayaan besar dari kementerian sektoral yang dapat dimanfaatkan daerah untuk membiayai program pembangunan.

Andi Harun menyebut, pemerintah pusat saat ini mendistribusikan sekitar Rp1.300 triliun melalui anggaran non-transfer ke daerah atau dana sektoral kementerian yang dapat diakses pemerintah daerah.

“Pak Dirjen memberi insight bahwa di luar dana transfer daerah, ada banyak kegiatan daerah yang bisa dibiayai kementerian. Hampir semua kementerian memiliki ruang pembiayaan untuk daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan sektor infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang dapat membiayai pembangunan jalan, jembatan, hingga irigasi. Begitu pula Kementerian Perumahan Rakyat yang memiliki porsi besar untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sektor kesehatan, Pemkot Samarinda juga telah merasakan langsung manfaat dukungan pembiayaan pusat. Salah satunya melalui pengadaan alat kesehatan berteknologi tinggi di RSUD IA Moeis tanpa membebani APBD Kota Samarinda.

“Tanpa menggunakan APBD, kita bisa mendapatkan MRI, laboratorium jantung, dan alat kesehatan lain yang nilainya sangat besar. Programnya kita usulkan, pembiayaannya dilakukan kementerian. Manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kreativitas daerah dalam mencari sumber pembiayaan alternatif, mulai dari CSR, BAZNAS, obligasi daerah, hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.

Menurutnya, pemahaman pengelolaan keuangan tidak boleh hanya berhenti di level kepala daerah dan sekretaris daerah, melainkan harus menjadi pengetahuan kolektif seluruh pimpinan perangkat daerah.

“Dengan pemahaman yang solid, kita bisa menghadirkan orkestra pembangunan yang kolaboratif. Di tengah situasi sulit seperti sekarang, Samarinda tidak boleh berhenti membangun, tidak boleh berhenti berinovasi, dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Fatoni menyebut pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan taat aturan.

Menurut Fatoni, arah kebijakan anggaran saat ini menggunakan prinsip money follows program, yakni anggaran harus fokus pada program prioritas dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemerataan anggaran antar-OPD.

“Efisiensi anggaran bukan hanya penghematan, tetapi bagaimana belanja diarahkan ke sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat saat ini mendorong efisiensi melalui pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan kegiatan seremonial, honorarium, dan belanja pendukung lainnya.

Anggaran harus diprioritaskan untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, serta ketahanan pangan dan energi.

Dalam paparannya, ia juga mengingatkan pentingnya percepatan realisasi APBD karena menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia membeberkan sejumlah kendala yang masih sering dihadapi pemerintah daerah, seperti keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses lelang, keterbatasan SDM pengadaan, hingga ketakutan ASN berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebagai solusi, Kemendagri mendorong pengadaan dini sejak tahun sebelumnya, percepatan penggunaan e-katalog, penyederhanaan administrasi pengadaan, pembentukan tim monitoring dan evaluasi, hingga pendampingan dari APH dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, Fatoni juga memaparkan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan BUMD dan BLUD, serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif.

“Daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan pembangunan. Infrastruktur tidak selalu harus dibangun dengan APBD penuh. Bisa melalui kolaborasi dan pembiayaan inovatif,” pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Pembalap Muda Indonesia Asal Berau Juarai Yamaha R3 BLU CRU Australia

Tailem Bend, Satu Indonesia – Pembalap muda Sabian Fathul Ilmi, sukses mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga internasional.Digadang-gadang sebagai penerus Veda Ega Pratama dan...