Balikpapan, Satu Indonesia — Kunjungan kerja DPRD Kalimantan Timur ke DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari kepastian bantuan keuangan (Bankeu) pemerintah provinsi hingga pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Balikpapan.
Kunjungan tersebut melibatkan dua alat kelengkapan dewan, yakni Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan fokus pembahasan pada persoalan anggaran daerah dan program pembangunan prioritas.
Anggota , , mengatakan pembahasan anggaran menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan di Balikpapan.
“Fokusnya memang lebih banyak ke anggaran karena itu yang paling krusial di Kota Balikpapan,” ujar Nurhadi, Rabu (6/5/2026).
Selain persoalan anggaran, DPRD Kaltim juga menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu aksi unjuk rasa sopir pada 4 Mei lalu. Menurut Nurhadi, kondisi tersebut menjadi perhatian karena terjadi di Balikpapan yang selama ini dikenal sebagai Kota Minyak.
Ia menilai kelangkaan BBM perlu menjadi evaluasi bersama agar distribusi energi di daerah dapat berjalan lebih baik. DPRD Kaltim juga mempertanyakan penyebab gangguan distribusi yang sempat dikeluhkan masyarakat dan para pengemudi angkutan.
“Lucu juga kalau Balikpapan sebagai Kota Minyak, tapi sopir mengeluhkan kelangkaan minyak. Itu tadi sempat kami pertanyakan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim turut membahas kepastian transfer bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Nurhadi mengungkapkan adanya informasi bahwa bantuan keuangan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berpotensi tidak lagi tersedia pada 2027.
Menurut dia, persoalan tersebut masih menjadi pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi. Meski bantuan keuangan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masih dimungkinkan, kondisi itu dinilai dapat memengaruhi fungsi DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui program pembangunan.
Nurhadi menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menindaklanjuti hasil reses anggota dewan. Setiap anggota DPRD, kata dia, melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun dengan puluhan titik aspirasi masyarakat yang mayoritas berkaitan dengan pembangunan fisik.
Ia menilai jika usulan masyarakat tidak dapat direalisasikan, maka akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Selain isu anggaran, DPRD Kaltim juga menyoroti pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Balikpapan. Pada 2026, pemerintah direncanakan membangun dua unit sekolah baru di kawasan Islamic Center dan Wika, serta menambah ruang kelas baru di SMA Negeri 7 Balikpapan, wilayah Lamaru.
Meski demikian, Nurhadi mengingatkan pembangunan sekolah perlu dilakukan secara merata karena fasilitas pendidikan saat ini masih terkonsentrasi di wilayah Balikpapan Selatan. Ia menilai wilayah Balikpapan Utara, Timur, dan Tengah juga membutuhkan tambahan fasilitas pendidikan, khususnya sekolah menengah atas.
“Selatan itu sudah cukup banyak sekolah. Kita juga harus pikirkan wilayah Utara, Timur, dan Tengah yang masih membutuhkan, khususnya untuk SMA,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, pengembangan sektor pendidikan tidak hanya difokuskan pada pembangunan SMA, tetapi juga sekolah menengah kejuruan (SMK) guna menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja di daerah.

