Minggu, Juni 7, 2026
No menu items!

PJI Kaltim Gandeng Diskominfo Dorong UKW dan Profesionalisme Jurnalis

Samarinda, Satu Indonesia — Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis, termasuk dorongan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kalimantan Timur.

Audiensi itu dihadiri jajaran pengurus PJI Kaltim bersama Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menegaskan dukungan terhadap organisasi profesi pers sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan profesional.

Muhammad Faisal mengatakan pemerintah menyambut baik keberadaan organisasi profesi jurnalistik karena mempermudah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan insan pers. Menurut dia, organisasi yang memiliki struktur jelas akan lebih efektif dalam mendukung pembinaan profesi jurnalis di daerah.

“Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya seluruh insan pers memiliki kesamaan persepsi dalam menjalankan profesi jurnalistik sesuai aturan dan kode etik yang berlaku. Menurut Faisal, peningkatan kualitas SDM menjadi faktor utama dalam mendorong profesionalisme sekaligus kesejahteraan jurnalis.

Selain itu, ia juga mengingatkan organisasi profesi agar menjaga soliditas internal dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang dapat memengaruhi independensi pers. Menurutnya, organisasi jurnalis harus mampu menjaga profesionalisme dan fokus pada penguatan kompetensi anggotanya.

Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyebut audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah. Ia menjelaskan PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1999 dan turut terlibat dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.

Jerison mengatakan kehadiran PJI di Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas jurnalis, terutama melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi profesi. Ia juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus PJI Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyoroti pentingnya pelaksanaan UKW sebagai standar kompetensi profesi wartawan. Menurut dia, masih banyak pihak yang terjun ke dunia jurnalistik tanpa memahami kode etik dan standar kerja jurnalistik secara memadai.

“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” katanya.

Tommy menilai penguatan kompetensi melalui UKW penting untuk meningkatkan kualitas pemberitaan sekaligus menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi. Dengan kompetensi yang lebih terukur, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal kerja sama antara PJI Kaltim dan Diskominfo dalam memperkuat profesionalisme jurnalis serta mendukung terciptanya iklim pers yang sehat di Kalimantan Timur.

TERPOPULER

TERKINI