Balikpapan, Satu Indonesia — Ratusan sopir angkutan dan truk bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026). Aksi ini dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Massa aksi memadati kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan membawa kendaraan truk ke lokasi demonstrasi. Kehadiran kendaraan besar tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas di salah satu ruas utama kota. Dalam aksinya, demonstran menyuarakan delapan tuntutan, termasuk pembukaan SPBU selama 24 jam dan penambahan kuota solar.
Perwakilan PMII Kota Balikpapan, Hijir Ismail, dalam orasinya menilai persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU tidak sekadar masalah teknis distribusi, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola energi. Ia menyoroti kondisi di SPBU kawasan Kilometer 13 dan Kilometer 15 yang kerap dipadati antrean kendaraan.
“Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujar Hijir.
Ia mengungkapkan, meskipun kuota solar di salah satu SPBU mencapai sekitar 24 ton atau 24.000 liter per hari, antrean kendaraan tetap panjang hingga operasional berakhir. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas distribusi, bahkan disertai dugaan adanya penimbunan yang menyebabkan pasokan cepat habis.
Menurut Hijir, dampak dari kelangkaan solar dirasakan luas oleh masyarakat, terutama pada sektor logistik. Biaya operasional meningkat dan aktivitas ekonomi ikut terganggu. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan lainnya. Pertemuan dilakukan secara lesehan di depan kantor DPRD sebagai bentuk respons terhadap aksi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Alwi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Ia menyebut ada delapan poin aspirasi yang diajukan, termasuk permintaan pembukaan SPBU selama 24 jam dan penambahan kuota dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan sopir truk, salah satunya mendesak SPBU buka 24 jam dan penambahan kuota dari BPH Migas,” ujar Alwi.
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait tuntutan tersebut. Pembukaan layanan SPBU selama 24 jam disebut mendapatkan respons positif dari pihak perusahaan, meskipun perlu diimbangi dengan ketersediaan stok.
Alwi juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara jam operasional dan ketersediaan pasokan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Sementara itu, terkait penambahan kuota, ia menjelaskan kewenangan berada di BPH Migas.
Ia berencana membawa perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bertemu langsung dengan pihak BPH Migas di Jakarta guna membahas kebutuhan tambahan kuota solar bagi Balikpapan.
“Insya Allah kami akan ajak perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bersama-sama ke Jakarta, bertemu BPH Migas guna membahas penambahan kuota,” ucapnya.
Di sisi lain, pihak Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Perusahaan menyatakan kesiapan untuk membuka dua SPBU dengan layanan 24 jam khusus untuk pengisian solar.
“Kami mengapresiasi tuntutan dari PMII dan perwakilan sopir. Pada prinsipnya, kami setuju membuka dua SPBU untuk pengisian solar selama 24 jam,” kata Narotama Aulia Fahjri.
Namun demikian, Pertamina menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi tetap harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran tidak dapat dilakukan di luar kuota yang telah ditentukan, sehingga penambahan kuota masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan regulator.
Saat ini, kuota biosolar untuk wilayah Balikpapan tercatat sekitar 20.000 kiloliter per tahun. Adapun distribusi harian di dua SPBU utama masing-masing berkisar 40 ton dan 24 ton, dengan penyaluran hanya dilakukan di SPBU yang memiliki kuota resmi sesuai ketentuan.
Aksi ini menjadi cerminan meningkatnya tekanan masyarakat terhadap distribusi energi, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mencari solusi konkret atas kelangkaan solar di Balikpapan.

