Jakarta, Satu Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya sepeda motor listrik, untuk mempercepat terbentuknya ekosistem EV yang berdaya saing global.
Upaya ini sejalan dengan peran strategis industri pengolahan nonmigas sebagai penopang utama perekonomian nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap PDB, investasi, ekspor, maupun penyerapan tenaga kerja.
Dalam keterangannya, Minggu (12/04/2026), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendalaman struktur industri otomotif melalui berbagai kebijakan, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penguatan ekosistem kendaraan listrik.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendalaman struktur industri otomotif nasional, termasuk melalui kebijakan peningkatan TKDN dan penguatan ekosistem kendaraan listrik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan kendaraan roda dua dan tiga, terutama berbasis listrik, menjadi prioritas karena dampaknya luas terhadap perekonomian.
“Pengembangan industri kendaraan roda dua dan tiga, khususnya kendaraan listrik, menjadi prioritas strategis karena memiliki multiplier effect besar terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kemandirian industri nasional,” katanya.
Dari sisi industri, kinerja sektor kendaraan roda dua dan tiga di Indonesia menunjukkan tren positif.
Jumlah pabrikan terus bertambah dengan kapasitas produksi yang besar, baik untuk model konvensional maupun listrik.
Penjualan domestik yang stabil, pertumbuhan ekspor, serta meningkatnya adopsi kendaraan listrik menjadi indikator kuat prospek sektor ini ke depan.
Bahkan, populasi motor listrik tercatat melonjak dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap moda transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta membeber bahwa pemerintah juga menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan sektor ini agar tetap sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk dalam penerapan TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya.
“Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal,” lanjut Setia.
Upaya tersebut juga tercermin dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang, yang menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri.
Selain meninjau kesiapan investasi dan kapasitas produksi, kunjungan ini turut membahas arah pengembangan industri otomotif nasional, termasuk penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan investasi, serta implementasi TKDN dan SNI secara berkelanjutan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menegaskan, penerapan TKDN menjadi fondasi penting dalam membangun industri otomotif nasional yang mandiri.
“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” ujar Saleh.

