Paser, Satu Indonesia – Peristiwa kebakaran hebat terjadi sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan R.A Kartini, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Selasa (31/3/2026).
Musibah ini menghanguskan satu unit rumah dan satu ruko.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta, mengungkapkan bahwa menurut keterangan saksi, api pertama kali muncul dari bagian tengah rumah dan dengan cepat membesar karena material bangunan yang didominasi kayu.
“Saat kejadian, dua korban berada di dalam rumah, yakni berinisial A (76) yang dalam kondisi sakit lumpuh dan K. A M (6 ). Keduanya meninggal dunia karena tidak sempat menyelamatkan diri,” ungkap Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik yang menyambar bahan mudah terbakar. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Inafis.
Sementara itu, menurut laporan Disdamkar Kabupaten Paser, korban terjebak di dalam bangunan. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulance PMI ke RSUD Panglima Sebaya. Namun, pihak keluarga juga telah menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi.
BPBD terjunkan delapan unit mobil pemadam
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Paser bersama satu unit ambulans PMI dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita, dilanjutkan dengan proses pendinginan oleh petugas.
Selain korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerugian material berupa dua bangunan dan sejumlah barang berharga.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan tempat tinggal.
Redaksi

