Rabu, April 22, 2026
No menu items!

DPRD PPU Terima LKPJ Bupati, Prioritas Layanan Umum Kesehatan hingga Sektor Pertanian dan Perdagangan

Penajam, Satu Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (30/3/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, dibersamai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, turut dihadiri Bupati, Mudyat Noor dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Mu’in serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD dan undangan terkait lainnya.

Bupati Penajam Paser Utara dalam rapat tersebut menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Menurut Ketua DPRD PPU, Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) merupakan pencerminan pelaksanaan pembangunan dalam hal efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Rauf juga menyebut bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.

“Diharapkan dengan adanya informasi ini masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih objektif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah,” ujar Ketua DPRD PPU.

Di kesempatan tersebut, Bupati Mudyat Noor memaparkan capaian kinerja pembangunan daerah tahun 2025 yang mencakup tentang kebijakan umum pemerintah daerah, anggaran pendapatan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan dearah, capaian kinerja tugas pembantuan dan penugasan.

Mudyat mengungkapkan bahwa prioritas program dan kegiatan ditengah keterbatasan fiskal ditujukan untuk penyediaan layanan umum seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian.

“Kebijakan umum anggaran yang dilaksanakan saat ini berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasn fiskal daerah, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteran masyarakat,” ujar Mudyat.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Disisi lain guna mencapai Visi jangka panjang 20 (dua puluh) tahun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Penajam Paser Utara 2025 – 2045 yaitu “Penajam Paser Utara Sejahtera 2045 : Gerbang Ibu Kota Nusantara yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI