Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Bawa 52 Gram Sabu, Oknum PNS Ditangkap Polisi di Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan – Kepolisian Sektor Balikpapan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial VR (43) di kawasan Balikpapan Selatan, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan MT Haryono, tepatnya di kantor jasa pengiriman, sekitar pukul 14.00 WITA. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolresta Balikpapan Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur Chusen menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Chusen.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 52,24 gram yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y35 yang diduga terkait aktivitas tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, VR diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Balikpapan Barat. Ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” tegas AKP Chusen.

TERPOPULER

TERKINI

Skema Terorganisir Terbongkar: 20 Ribu Liter BBM Subsidi Disalahgunakan, 25 Tersangka Diciduk

Balikpapan, Satu Indonesia – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam skala besar berhasil diungkap Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi selama 30 hari,...