Satu Indonesia, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan kembali menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober hingga November 2025. Pemusnahan berlangsung di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, Senin (1/12/2025), dengan pengawasan ketat personel internal.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Satuan Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, S.H., bersama pengacara Johanes Maroko dan perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Yugo, S.H. Personel Provos turut disiagakan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.
AKP Safar memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka.
“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras anggota selama dua bulan terakhir. Total 15 tersangka berhasil kami amankan. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah disisihkan sebagian untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium,” ujarnya.
Dari 15 tersangka, satu di antaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga berperan sebagai pengedar. AKP Safar menyebut kawasan Balikpapan Barat menjadi lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak, sementara penyitaan sabu terbesar ditemukan di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, dengan berat 721,35 gram dari tersangka berinisial AR.
Pengungkapan lain juga terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Guntur Damai, dan Jalan A. Yani, dengan jumlah barang bukti mulai dari 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram. Menurut Safar, mayoritas tersangka adalah residivis.
“Banyak dari mereka pernah terjerat kasus serupa. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih aktif dan terus bergerak. Kami akan meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum,” tegasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengimbau warga agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan melindungi keluarga kita dari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

