Bontang, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Bontang menggelar Deklarasi Zona Badan Publik Informatif yang dirangkai dengan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang pada Rabu (26/11/2025) malam ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang terhadap transparansi dan layanan informasi publik.
Dalam laporan panitia, Plt. Kadis Kominfo Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, menyampaikan kegiatan tahun ini dikemas secara terpadu melalui pelaksanaan PPID Awards dan KIM Awards. Pada kesempatan tersebut Kota Bontang dinobatkan sebagai Zona Badan Publik Informatif Terbaik 1 oleh Komisi Informasi Kaltim, dengan nilai sempurna 100.
“Sebagai kota informatif, Pemerintah Kota Bontang akan terus mendorong dan mengevaluasi seluruh OPD agar semakin matang dalam implementasi keterbukaan informasi,” jelas Sony dihadapan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Akhmad Suharto, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, H.M. Faissal, Perwakilan Komisi Informasi Kaltim, Forkopimda, Seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se-Kota Bontang.
Menurutnya, kelebihan pelayanan di Kota Bontang adalah proses monitoring dan evaluasi yang sudah serba digital.
Pemberian KIM Awards kepada komunitas
Selanjutnya, Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025 ini juga melaksanakan Pemberian KIM Awards kepada komunitas yang dinilai aktif serta konsisten dalam menyebarluaskan informasi yang akurat sekaligus melawan hoaks di tengah masyarakat.
Adapun pemenang KIM Awards 2025, yakni:
* Juara 1: KIM Info Sigap
* Juara 2: KIM GNE
* Juara 3: KIM Be Smart
Lalu, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan informasi.
* Tingkat Kelurahan: Satimpo (99,30)
* Tingkat OPD:
* Juara 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
* Juara 2: BKPSDM
* Juara 3: Dinas Lingkungan Hidup
Plt. Sekda Kota Bontang, Akhmad Suharto saat menyampaikan sambutan Wali Kota Bontang menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan momentum penting dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Kota Bontang.
“Malam ini merupakan sejarah” tegas Plt Sekda.
Menurut Akhmad Suharto, tata kelola pemerintahan tidak boleh berhenti hanya di atas kertas, namun hadir langsung membersamai masyarakat.
“Deklarasi ini menjadi pecut, jangan sampai masyarakat sulit mendapatkan akses informasi apa pun,” tambahnya.
Deklarasi dan rangkaian penganugerahan tersebut, Kota Bontang kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah pelopor keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur, sekaligus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Redaksi

