Tana Paser, Satu Indonesia – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan beberapa Instansi terkait dengan MPP.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas, yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025), di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, memimpin secara langsung penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Paser.
Penandatanganan ini di ikuti sebanyak 33 instansi yang terdiri dari 10 instansi Vertikal, 14 Instansi Pemerintah, 1 instansi lembaga pemerintah dan Perusahaan BUMN dan BUMD termasuk Perbankan. Namun ke depannya tidak menutup kemungkinan akan adanya pertambahan jumlah gerai dari instansi dan jumlah pelayanan.
Tujuan dari penandatanganan MOU dan PKS ini adalah mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Paser secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan.
Adapun Penandatanganan MoU dan PKS dalam penyelenggaraan MPP terdiri dari :
Perjanjian Kerja Sama Lembaga Vertikal yaitu; Polres Paser,Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan Obat Makanan, Imigrasi dan Pajak P2KP.
Kemudian Penandatanganan PKS antara DPMPTSP dengan OPD yaitu; Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bapenda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Penandatanganan MoU antara DPMPTSP dengan BUMN dan BUMD yaitu: Bankaltimtara, BRI, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Telkom dan Pegadaian.(ADV/Paser)

