Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Sempat Terganggu, Sistem Internal Pembayaran Air PTMB Kembali Normal dan Denda Ditangguhkan

Balikpapan, Satu Indonesia – Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau akrab disebut PDAM Kota Balikpapan mengumumkan bahwa sistem internal pembayaran tagihan air kembali normal.

Padahal sebelumnya, sistem internal pembayaran tagihan air sempat mengalami gangguan.

Informasi ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Humas PTMB, Adelina dalam keterangan tertulisnya di Balikpapan pada Kamis (21/8/2025). Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesabaran warga Kota Balikpapan, khususnya para pelanggan PTMB yang telah bersabar selama proses perbaikan sistem internal pembayaran tagihan air yang sempat mengalami gangguan.

“Kami umumkan pelayanan pembayaran tagihan air sudah kembali normal dan dapat dilakukan melalui seluruh kanal pembayaran yang disediakan,” ujar Adelina.

Dalam kesempatan ini, dirinya menjelaskan PTMB telah memberikan kebijakan penangguhan denda untuk pembayaran tagihan air bulan Juli 2025. Penangguhan ini, tambahnya, berlaku hingga 25 Agustus 2025, dimana sehari sebelumnya, PTMB menginformasikan bahwa sistem internal pembayaran masih dalam proses perbaikan.

Akibat gangguan ini, pembayaran tunggakan tagihan air hanya dapat dilakukan secara langsung di Loket Graha Tirta Manuntung, Jalan Ruhui Rahayu I, Balikpapan Selatan.

“Dengan selesainya perbaikan sistem, pelanggan kini dapat kembali melakukan pembayaran seperti biasa melalui seluruh saluran resmi yang tersedia,” tandasnya.(ADV/PTMB)

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Skema Terorganisir Terbongkar: 20 Ribu Liter BBM Subsidi Disalahgunakan, 25 Tersangka Diciduk

Balikpapan, Satu Indonesia – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam skala besar berhasil diungkap Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi selama 30 hari,...