Samarinda, Satu Indonesia – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (20/6/2025).
Kunjungan Pemkab Sidrap dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah dan diterima di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai II Gedung Balai Kota Samarinda.
Lewat pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antardaerah.
Momentum penting penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, sebagai bentuk komitmen bersama untuk saling memperkuat hubungan kelembagaan dan pembangunan.
Menurut Andi Harun, Kota Samarinda memiliki posisi strategis sebagai pusat distribusi kebutuhan bahan pokok untuk enam daerah kabupaten/kota di sekitarnya, khususnya untuk komoditas beras. Hal ini pun menjadikan Samarinda sebagai pasar potensial bagi Kabupaten Sidrap, yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi beras di Sulawesi Selatan.
“Dengan kerja sama ini, kita harapkan akan tercipta sinergi yang saling menguntungkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di kedua daerah,” ujar Andi Harun.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, pun menyampaikan hal senada. Sebagaimana diketahui, sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian di wilayahnya, mengingat sekitar 70 persen wilayah Kabupaten Sidrap adalah lahan pertanian dan perkebunan.
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan antara Samarinda dan Sidrap sebenarnya telah lama terjalin, terutama dalam bentuk kerja sama antara pelaku usaha (B2B/business-to-business).
Namun, kerja sama yang kini dituangkan secara formal oleh kedua pemerintah daerah diyakini akan memperkuat dan memperluas manfaat bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dan kesediaan Kota Samarinda untuk menjalin kolaborasi yang lebih luas,” ucap Nurkanaah.

