Jumat, April 24, 2026
No menu items!

Respon Prabowo Terhadap 6 Tuntutan Buruh saat May Day 2025 di Monas

Jakarta, Satu Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara May Day 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Kamis (1/5/2025).

Acara yang diklaim dihadiri lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai daerah dengan semangat solidaritas dan perjuangan bersama menyampaikan enam tuntutan utama.

Atas tuntutan ini, Presiden dalam keterangannya menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius dan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam. Diantaranya yaitu soal Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Kepala Negara juga menekankan akan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” kata Presiden.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” tambahnya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa atas saran dari pimpinan buruh, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Presiden menegaskan bahwa para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan memastikan bahwa negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan ini.

Selain undang-undang terkait PHK, pemerintah akan membahas juga perihal undang-undang perlindungan pekerja di laut, di industri perikanan, serta perlindungan pekerja di kapal.

“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, wakil ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menyampaikan terus bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Ia juga menegaskan mendukung Undang-undang Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan para buruh dan pekerja pada momentum ini.

“Saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung. Enak aja udah nyolong ga mau mengembalikan aset,” tandasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI