Selasa, April 21, 2026
No menu items!

Banyak TPS Liar, Kecamatan Samarinda Kota Akan Bangun TPST

Samarinda, Satu Indonesia – Masih mengenai persoalan sampah di Samarinda. Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani sampah masih terus berlanjut.

Salah satu Kecamatan di Samarinda yaitu Kecamatan Samarinda Kota (Samkot) masih terus berupaya membenahi tata kotanya dengan mengatur keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sebagian besar masih berada di tepi jalan bahkan bersebelahan dengan lokasi playground.

Beberapa lokasi TPS yang dikatakan tengah menjadi perhatian terkait masalah sampah ini ialah di Jalan P Suriansyah, Jalan Muso Salim, dan Jalan Pelabuhan.

Dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025), Camat Samarinda Kota Yosua Laden menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan, yakni dengan berencana membangun TPS baru di lahan milik pemerintah kota yang terletak di Jalan Mulawarman.

Lebih spesifik, Yosua menjelaskan bahwa TPS yang ada saat ini akan digabung menjadi satu lokasi di Jalan Mulawarman Kelurahan Karang Mumus. Karena rencananya di sana akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Lahannya sudah dibeli oleh Pemkot, dan nantinya akan menampung sampah dari TPS yang ada di lokasi lainnya,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya pernah ada ajuan pembuatan TPST di lokasi milik Pemkot di Jalan Tarmidi, sebelah kantor kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL). Namun ternyata hal ini menciptakan sedikit konflik sosial yaitu adanya penolakan dari tujuh RT setempat. Hal tersebut disetujui oleh Pemkot dan mencari lokasi alternatif lain.

“Kami menghargai pendapat warga dan mencari lokasi alternatif. Makanya kemudian dibelilah lahan yang ada di Jalan Mulawarman saat ini,” terangnya.

Dia mengaku telah mengusulkan pembangunan TPST di lokasi terbaru, dan diharapkan dapat dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun ini.

Jika TPST baru tersebut telah selesai dibangun, maka tidak TPS yang ada saat ini yakni di Jalan P Suriansyah, Jalan Muso Salim dan Jalan Pelabuhan akan ditiadakan alias ditutup permanen. TPS di Jalan Harmonika pun disebut sebagai salah satu alternatif bagi warga Jalan Tarmidi atau lainnya untuk membuang sampah mereka.

Sementara itu mengenai pembangunan incinerator tingkat kecamatan, Yosua mengaku wilayah Kecamatan Samarinda Kota tidak termasuk, karena minimnya ketersediaan lahan. Sehingga untuk wilayah Samarinda Kota selain membuang sampah ke TPS atau TPST yang tersedia, warga bisa membuang ke TPA Sambutan. Karena di sana akan dibangun incinerator tingkat kota, dengan kapasitas pengolahan yang lebih besar.

Dengan adanya pembangunan TPST baru ini, diharapkan warga dapat membuang sampah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain itu, anak-anak yang bermain di playground juga tidak akan terganggu oleh bau tidak sedap dari TPS yang ada saat ini, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

TERPOPULER

TERKINI