Samarinda, Satu Indonesia – Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) semakin tancap gas untuk mewujudkan Program Gratispol di tahun pertamanya.
Momen lebaran IdulFitri 2025 kali ini, Gubernur Kaltim memberi kejutan baru.
Pada momen lebaran perdananya sebagai orang nomor satu Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi Kaltim berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim yang bertajuk “3 THR untuk Rakyat Kaltim Spesial Lebaran”.
Mau tau 3 THRnya apa untuk Rakyat Kaltim?

1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025 .(Berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan)
2. Gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. (Berlaku 1 April – 8 September 2025).
3. Gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Berlaku mulai 31 Maret hingga bulan Mei ). Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda.
Politisi partai Golkar ini mengaku bahwa Tiga THR untuk rakyat Kaltim ini merupakan sinergi dengan Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera.
“Tiga THR Spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (31/3/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Disamping itu, dirinya menyebut, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memvalidasi keakuratan data kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kepatuhan pajak pada tahun-tahun berikutnya.
Redaksi

