Bandarlampung, Satu Indonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3/2025) lalu.
Dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025), Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengawali keterangannya mengungkapkan bahwa pihak telah memeriksa saksi anggota kepolisian dan saksi warga sipil.
“Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya,” kata Kapolda dilihat dari Instagram Humas Polda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Helmy Santika menjelaskan, dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti guna melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian maupun peristiwa penembakan.
Dari hasil pemeriksaan, “Anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian,” tegasnya.
Ia lanjut menjelaskan, menurut kesaksian K, dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Sosok tersangka K mengaku telah mengenal pelaku penembakan sejak 2018 silam.
“Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” terangnya.
Selain K, lanjut Kapolda, terdapat anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi kasus tersebut. Meskipun W mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung, dirinya tidak ditahan.
“W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam,” ujar Helmy Santika melanjutkan.
Hal itu, sambung Kapolda, lantaran ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan.
Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.
“Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menetapkan seorang warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam di Way Kanan ini.
Redaksi

