Balikpapan, Satu Indonesia – Untuk memastikan takaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditrimsus Polda Kaltim kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumah pedagang bahan pokok penting (bapokting) utamanya beras di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan mengungkapkan dari hasil sidak, Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menemukan beberapa beras kemasan yang tidak sesuai takaran.
“Tadi kita Satgas Pangan Polda Kaltim mengadakan kegiatan lanjutan, hasil evaluasi dengan OPD terkait, dimana masih ditemukan beras kemasan utamanya merk tiga mangga yang ukurannya masih kurang,” ujar Haris Kurniawan, di Balikpapan, Sabtu (22/3/2025).
Ia menerangkan, temuan ini menunjukan bahwa beras yang ditimbang ulang ternyata menunjukan berat beras dalam kemasan yang masih berada diatas batas toleransi.
“Upaya kami, terhadap temuan tersebut, maka akan dilakukan tindak lanjut penyelidikan terhadap temuan tadi,” jelasnya.
Labih lanjut Kasubdit menambahan, beras kemasan yang kurang takaran tersebut diambil untuk barang bukti, untuk ditindak lanjuti dan akan didalami. Selain itu, untuk alat takaran yang digunakan dalam pengemasannya akan dilakukan pengecekan yang bekerjasama dengan instansi yang mengelola standar satuan ukuran, melakukan tera dan tera ulang, serta mengawasi alat ukur atau Metrologi.
“Ini terkait hasil nettonya, melalui metode yang ditentukan oleh Metrologi nanti,” jelasnya.
Terkait dugaan apa penyebab kekurangan takaran yang terjadi pada beras kemasan ini, Hari menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memastikan, namun yang pasti sampai sejauh ini setelah dilakukan pengecekan masih terdapat kekurangan takaran dalam beras kemasan tersebut.
Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pedagang yang menjual beras kemasan yang takarannya kurang tersebut.
“Pasti kami akan memintai keterangan dalam kasus ini, terutama para pedagang yang tadi masih menjual beras kemasan yang takarannya kurang, termasuk pastinya pihak produsen atau distributor dari beras merk tiga mangga tersebut, kita akan panggil dan mintai keterangannya,” pungkasnya.
(MH/HL)

