Sabtu, Mei 30, 2026
No menu items!

Pekerja Migran Hati-hati, Polisi Ungkap Modus Perdagangan Manusia ke Mancanegara

​Tangerang, Satu Indonesia – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Kasus ini mengungkap sindikat dengan modus dokumen serta aksesori haji/umrah palsu.

Sindikat ini diketahui memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri, seperti Timur Tengah, Yunani, Thailand, dan Kamboja.

Selain berhasil meringkus tujuh orang tersangka, apparat juga mengamankan sebanyak 127 calon pekerja migran Indonesia non-procedural.

Dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025), Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung menjelaskan modus terkait pengungkapan TPPO kali ini, yakni dengan menyisipkan korban ke dalam rombongan jemaah haji dan umrah menggunakan dokumen palsu. Mereka juga menjanjikan para korban gaji yang menggiurkan, mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 30 juta per bulan, agar bersedia berangkat tanpa melalui prosedur resmi.

“Modus dengan menyisipkan atau memasukkan seolah-olah sebagai jamaah umroh, tetapi tujuannya adalah bukan mau umroh. Namun, untuk berangkat keluar negeri bekerja secara non-procedural,” kata Kombes Pol Ronald, dikutip Jum’at (7/3/2025).

Ia menambahkan, pelaku bahkan memalsukan ID Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji). Kemudian diberikan atribut seperti pakaian rompi umrah serta buku kuning vaksin meningitis palsu.

“Di tahun 2025, secara keseluruhan berhasil mencegah 127 CPMI non-prosedural melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tujuh pelaku serta memburu tiga DPO,” lanjutnya.

Tiga DPO ini, sambung Ronald, tidak berada di Indonesia melainkan diluar negeri. Para DPO itu masing-masing berinisial A, S dan H.

“Untuk para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pria masing-masing inisial MF (43), RF (31), SP (37), MRL (52). Kemudian tersangka perempuan berinisial IY (36), S (53), Z (19),” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti paspor, boarding pass, visa, dokumen izin cuti, hingga kartu Siskopatuh bertuliskan Kementerian Agama. Diketahui dari para korban tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp4-Rp5 juta dari tiap korban.

TERPOPULER

TERKINI

Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Sehat?

Samarinda, Satu Indonesia – Susu sapi dan susu kedelai sama-sama populer sebagai minuman sehat. Susu kedelai kini banyak diperkaya kalsium sehingga kandungan nutrisinya mendekati...