Jakarta, Saru Indonesia – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menanggapi isu yang beredar di masyarakat soal Research Octane Number (RON) pada Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam keterangannya saat rapat dengan PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/02/2025), Ia mengatakan bahwa penambahan zat aditif pada BBM tidak mengubah atau menambah RON.
Ia menjelaskan, zat aditif hanya menambah nilai atau keunggulan produk, bukan merubah standar RON. PT Pertamina, BP-AKR, Vivo, Shell, dan ExxonMobil sepakat bahwa RON tetap konsisten, meski ada tambahan aditif, seperti pewarna.
Dengan demikian, lanjut Bambang Haryadi, masyarakat diminta untuk tenang. Hal ini karena tidak ada perubahan pada RON didalam BBM.

“Jadi, mengetahui isu yang beredar beberapa waktu terakhir, terkait Research Octane Number (RON). Kita tadi pastikan kepada semua pihak, tidak hanya kepada PT Pertamina, biar ada satu komparasi informasi yang seimbang. Tadi PT Pertamina dan semua pihak swasta, menyatakan bahwa penambahan zat aditif itu hanya sifatnya menambah value atau keunggulan terhadap jenis produk, masing-masing penyalur BBM, badan usaha ini. Jadi, tidak merubah Research Octane Number (RON). Mengenai penambahan Research Octane Number (RON) itu, kita meminta kepada masyarakat agar tenang, bahwa tidak ada penambahan zat aditif itu merubah Research Octane Number (RON),” jelas Bambang Haryadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, Jum’at (28/2/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Moreno Soeprapto yang juga eks Pembalap Mobil Nasional, mempertanyakan soal dugaan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
“Ini harus ada penjelasan yang komperhensif, penjelasan yang detail bagaimana yang disebut pengoplosan itu dari tahun 2018 sampai 2023,” ujar Moreno.
Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di hadapan para anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan gasoline berbeda RON, untuk mencapai RON tertentu.
“Melainkan blending zat aditif tertentu untuk meningkatkan kualitas,” bebernya.
Redaksi