Balikpapan, Satu Indonesia – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI yang dipimpin Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi yang juga dihadiri Wakil Ketua Sinta Rosma Yenti asal Kaltim, di Balaikota Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (25/2/2025).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi Kaltim.
Dalam keterangannya, Seno Aji mengatakan bahwa dengan adanya kunjungan kerja dan rencana penyusunan DIM oleh DPD RI ke Kaltim, tentu menjadi kesempatan Pemprov Kaltim menyampaikan aspirasi daerah ke pusat.
“Jadi, saat ini Komite IV DPD RI melakukan inventarisasi masalah, terkait Penerima lan Negara Bukan Pajak. Nah, ini kesempatan kita menyampaikan aspirasi itu,” ucap Seno Aji.
“Ya kita menilai banyak pendapatan PNBP Kaltim ternyata terlalu kecil. Karena itu, kita minta kepada Komite IV ketika penyusunan rancangan di Senayan dapat dinaikkan, sehingga PNBP Kaltim atau bagi hasil ke Kaltim pun lebih besar,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini PNBP yang diserahkan Kaltim kepada pusat sangat besar, “Dan ternyata kembali ke daerah sangat kecil. Tentu, ini terasa kecil,” sambungnya.
Untuk itu, Pemprov Kaltim meminta DPD RI membantu untuk menaikkan PNBP Kaltim dari pusat ke daerah lebih signifikan. Diketahui, sesuai dengan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah itu mencapai Rp39,25 triliun atau 97,40 persen dari target tahun 2024.
“Ternyata, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yakni sampai dengan Desember 2024 mencapai Rp3,44 triliun. Sedangkan yang kita setorkan ke pusat berpuluh-puluh triliun,” tukasnya.

