Kamis, April 30, 2026
No menu items!

Polisi Tetapkan Nikita Mirzani jadi Tersangka

Jakarta, Satu Indonesia – Kabar mengejutkan dialami oleh Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta pada Kamis (20/2/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary, dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan, seharusnya hari ini keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM, namun keduanya berhalangan hadir.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” tambahnya.

Kabid Humas lebih lanjut menambahkan alasan penundaan pemeriksaan kedua tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.

Untuk itu, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Nelayan di Muara Badak Hilang Terseret Arus Saat Jaring Udang

Kutai Kartanegara, Satu Indonesia – Seorang nelayan bernama Muhammad Rizal (33 tahun) di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan hilang setelah diduga...