Rabu, Mei 27, 2026
No menu items!

Warga Tanggapi Soal Rencana Pemerintah Bangun Turap Sungai Karang Mumus Samarinda

Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai bakal menurap kedua sisi bibir Sungai Karang Mumus yang kerap meluap dan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk memuluskan rencana tersebut, Pemkot Samarinda memastikan tak ada lagi permukiman yang berada di sempadan sungai. Hal ini untuk memastikan sempadan menjadi jalur hijau sepenuhnya.

Atas rencana tersebut, Hamsiah (66), yang sudah puluhan tahun menghuni pesisir Sungai Karang Mumus mengungkapkan bahwa rumah warga sudah sering kali ditinggikan agar terhindar dari banjir.

”Rumah kami sudah beberapa kali ditinggikan, tapi masih tetap terjadi banjir. Airnya masuk ke seluruh rumah sampai setinggi lebih dari mata kaki,” ungkapnya, di Samarinda, Rabu (19/2/2025).

Warga yang tinggal di bantaran SKM tepatnya di Jalan Abdul Muthalib RT. 9 itu juga menyatakan, dirinya beserta keluarga sudah hampir 50 tahun menghuni wilayah ini, dahulu tidak pernah merasakan banjir, namun setelah banyak dilakukan penurapan Sungai Karang Mumus, justru setelah itulah tempat tinggalnya rutin dilanda banjir.

”Sekarang tiap 2 minggu selalu banjir. Atap dan langit-langit rumah kami sudah jadi rendah akibat kami meninggikan lantai rumah berkali-kali,” tambahnya.

”Seandainya kami akan dipindahkan (oleh Pemerintah), sebaiknya tidak usah pindah, minta perbaikan rumah saja sampai tidak banjir lagi,” sambungnya.

”Dulu Walikota pernah bilang tidak perlu semua rumah di SKM dipindahkan (direlokasi), tapi bisa juga akan diberi bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki atau merenovasi rumah kami di pinggiran SKM.” jelas Hamsiah.

Sementara itu, Hestu (47) menantu Hamsiah menambahkan, pernah disosialisasikan bahwa rumah-rumah di pinggiran sungai akan tetap diperbolehkan tinggal dipinggiran Sungai Karang Mumus, hanya saya pemerintah mau melakukan renovasi.

”Tapi tidak seperti yang pernah dijanjikan. Pak Andi Harun pernah mensosialisasikan bahwa rumah-rumah di pinggiran sungai akan tetap berada disana namun diperbagus (direnovasi) menjadi bangunan kuat dan kokoh seperti (contohnya) di daerah pasar Segiri, katanya meniru seperti yang ada di luar negeri,” ungkapnya.

”Andai disuruh pindah tapi kami tidak merugi sih tidak apa-apa, tapi masalahnya disini tanah kami, rumah kami dan ukurannya cukup luas.” pungkas Hamsiah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, A.M Fitra Firnanda belum lama ini memastikan bahwa anggaran provinsi pada tahun 2025 sudah teralokasikan untuk mendukung program penanganan banjir di Samarinda.

Namun, kata dia, persoalan sosial dari sterilisasi pemukiman di sempadan sungai harus sudah lebih dulu diselesaikan oleh Pemkot, sehingga barulah yang lain bisa terealisasi dengan baik.

“Program berjalan terus, saat ini kami masih menunggu (Pemkot) Samarinda menyelesaikan masalah sosialnya. Kalau kelar langsung kami kerjakan,” tegas Fitra.

Proses normalisasi ditargetkan terus berjalan, Fitra menjelaskan, saat ini penanganan telah sampai di area di sekitar Jembatan Ruhui Rahayu dan jembatan Gelatik, Temindung Permai, Sungai Pinang. Setelah itu, segmen di Kawasan PM Noor dan Jalan Lambung Mangkurat yang akan mendapat giliran. Dari normalisasi itu nanti akan didapat lebar badan sungai yang makin bertambah, yaitu lebih dari 40 meter.

Perlu diketahui, setiap segmen normalisasi sebenarnya memiliki panjang yang berbeda, yaitu berkisar 200-300 meter.

“Semua sesuai desain. Tinggal memastikan di lapangan enggak ada masalah,” tandasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Polda Kaltim Gunakan Insinerator untuk Musnahkan Narkoba, Diklaim Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Balikpapan, Satu Indonesia - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur впервые menggunakan mobil insinerator dalam pemusnahan barang bukti narkotika. Teknologi tersebut dipakai untuk memusnahkan...