satuindonesia.co.id, Samarinda – setelah menerima laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Aipda Teguh Setiawan bersama Babinsa Sertu Baihaki Anshor dan personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang empat meter pada Kamis (17/10/2024).
Melalui grup RT, warga melaporkan bahwa di Jl. Rumbia Rt. 20, Kelurahan Sidomulyo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat l seekor ular pithon habis memakan ternak warga. Ular tersebut berada Di lantai 2 rumah mama Deden.
Lalu, Ketua RT. 20 Eko Harsono melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo, Aipda Teguh Setiawan sekitar pukul 09.30 WITA.
“Setelah menerima Laporan tersebut, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa menuju ke TKP sambil menghubungi dinas pemadam yang dengan sigap langsung berkoordinasi untuk mengevakuasi ular tersebut dari rumah warga” ucap Aipda Teguh, dalam keterangannya.
“Atas kerjasama yang baik antara Babinsa, personil Damkar Kota Samarinda,dan warga setempat, ular pithon berhasil dievakuasi dan diamankan dalam keadaan hidup, Penangkapan ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman setelah ular tersebut berhasil ditangkap” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus ,S.I.K menambahkan bahwa eberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinsi dan kerjasama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan personil Damkar dalam menangani situasi darurat di masyarakat.
Redaksi