Kamis, April 30, 2026
No menu items!

Kompolnas Pinta Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang

satuindonesia.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat ada aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/9/2024) lalu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta pada Senin (30/9/2024) menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan langkah yang tepat. Terlebih pemeriksaan dilakukan secara simultan.

“Simultan Propam periksa internal untuk dugaan pelanggaran terhadap anggota dan Reskrim periksa para tersangka dugaan tindak pidana. Itu langkah yang tepat,” kata Poengky, dalam keterangannya, dikutip Jum’at (4/10/2024).

Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, aksi kekerasan di salah satu hotel di Kemang itu melanggar kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat.

“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya.

Selain itu, dia pun menyoroti soal adanya polisi yang bertugas menjaga keamanan di lokasi kejadian. Dia berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya mengevaluasi internal.

“Bid Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu disķusi. Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tukas Poengky.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Buah Cempedak, Si Legit yang Baik untuk Kesehatan

Samarinda, Satu Indonesia – Siapa tak kenal dengan buah cempedak? Buah yang satu ini terkenal dengan aromanya yang sangat kuat, tajam, dan khas, sering...