Rabu, Oktober 28, 2026
No menu items!

Komnas HAM Desak Polri Lakukan Penegakkan Hukum Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

satuindonesia.co.id, Jakarta – Sehubungan dengan terjadinya peristiwa pembubaran dan penyerangan kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro di Jakarta pada Minggu (29/9/2024) menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi fan kebebasan berkumpul secara damai.

“Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut, juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya
aktor-aktor non-negara,” tegas Atnike, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (3/10/2024).

Komnas HAM juga menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi dan berkumpul secara damai.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

MIF 2026 di IKN Perkuat Peluang Investasi dan Kerja Sama dengan Delegasi Internasional

Nusantara, Satu Indonesia - Pada Kamis (22/10/2026), Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 kembali digelar di Ibu Kota Nusantara.Untuk mendorong transformasi ekonomi daerah, khususnya di...