satuindonesia.co.id, Jakarta – Pasca ramai diperbincangkan dan disoroti pemberitaan media atas seorang tersangka terduga pelaku pemerkosa anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh angkat bicara dan meminta pihak Kepolisian segera mempercepat proses penyidikan kasus asusila HA.
Padahal, kasus asusila HA sendiri tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023 namun ia tidak pernah datang untuk pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan dengan alasan sakit jantung.
“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, negara sedang gencar menanggulangi kekerasan perempuan dan anak.
“Bagaimana bisa wakil rakyat memiliki dosa moral dan etika,” tambahnya.
Komisi III DPR lantas mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Pangeran menyebut, hal ini demi integritas penyelenggaraan Pemilu.
Pangeran menegaskan, DPRD Singkawang bisa memproses HA dari sisi kode etik mengingat saat ini yang bersangkutan sudah dilantik menjadi anggota dewan.
Redaksi