satuindonesia.co.id, Jakarta – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Jakarta pada Selasa (17/9/2024) mengaku bahwa anak bungsu Presiden Jokowi Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif pribadi, bukan karena undangan atau panggilan lembaganya.
Dirinya pun memastikan bahwa pihaknya tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan Kaesang untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.
“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” kata Pahala, dilansir dari Antara, Rabu (18/9/2024).
Deputi komisi antirasuah ini membeberkan bahwa Kaesang telah mengisi formulir penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.
“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.
Redaksi