Senin, April 21, 2025
No menu items!

Sumut Juara Kotak Kosong, Jatim Runner up

satuindonesia.co.id, Jakarta – Menurut pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasangan calon tunggal hanya bisa menang dari kotak kosong bila mengumpulkan lebih dari 50 persen suara sah.

Bilamana belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), pemerintah menugaskan penjabat gubernur, penjabat bupati, atau penjabat walikota.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat (30/8/2024) lalu menjelaskan bahwa pemerintah akan menunjuk penjabat (pj.) kepala daerah bila kotak kosong menang di pilkada.

“Penunjukan pj. kepala daerah dilakukan sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk Pj. Gubernur, katanya, dipilih oleh presiden atas usulan mendagri dan DPRD provinsi. Sementara itu, pj. bupati/wali kota dipilih oleh mendagri dengan usulan dari DPRD daerah masing-masing.

“Pemilihan kepala daerah baru akan dilakukan lima tahun berikutnya. Hal itu merujuk pasal 3 UU Pilkada,” tambahnya.

Soal kapan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya dilaksanakan?, “2029,” sambung Idham.

Hingga kini, KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut data per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, terdapat 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Menurut data dari KPU pada Kamis (4/9/2024), tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal yang sebelumnya sebanyak 43 daerah.

Berikut wilayah dengan calon tunggal pada Pilkada 2024:

Provinsi:
– ​​​​Papua Barat

Kabupaten/kota
Aceh
– Aceh Utara
– Aceh Tamiang

Sumatera Utara
– Tapanuli Tengah
– Asahan
– Pakpak Bharat
– Serdang Berdagai
– Labuhanbatu Utara
– Nias Utara

Sumatera Barat
– Dharmasraya

Jambi
– Batanghari

Sumatera Selatan
– Ogan Ilir
– Empat Lawang

Bengkulu
– Bengkulu Utara

Lampung
– Lampung Barat
– Lampung Timur
– Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
– Bangka
– Bangka Selatan
– Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
– Bintan

Jawa Barat
– Ciamis

Jawa Tengah
– Banyumas
– Sukoharjo
– Brebes

Jawa Timur
– Trenggalek
– Ngawi
– Gresik
– Kota Pasuruan
– Kota Surabaya

Kalimantan Barat
– Bengkayang

Kalimantan Selatan
– Tanah Bumbu
– Balangan

Kalimantan Timur
– Kota Samarinda

Kalimantan Utara
– Malinau
– Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
– Maros

Sulawesi Tenggara
– Muna Barat

Sulawesi Barat
– Pasangkayu

Papua Barat
– Manokwari
– Kaimana

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan dan Tips Mengolahnya

Samarinda, Satu Indonesia – Labu siam merupakan salah satu sayuran yang sering dijumpai dalam berbagai hidangan khas Indonesia.Sayuran ini memiliki tekstur renyah dan rasa...