satuindonesia.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa orang tua dari anak berinisial MP (9) yang membawa mobil yang terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan pada Sabtu (3/8/2024).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta pada Senin (3/8/2024) menjelaskan bahwa orang tua anak telah diperiksa.
“Anak ini sudah kita minta keterangan dari orang tuanya,” ujar Nurma Dewi, dilansir Antara.
Selain orang tua, dia menyebutkan ada tiga saksi lainnya, yaitu pemilik mobil, satpam dan warga sekitar yang melihat serta mendengar kejadian.
Kronologi kasus ini berawal saat MP melihat ada mobil yang terparkir di depan halaman rumah. Kemudian terlihat kunci yang masih menempel lantaran lupa dicabut.
MP lalu berinisiatif langsung menaiki mobil tersebut dan mengendarai hingga ke Jalan Kemang Raya.
“Jadi di halaman rumah itu tidak ada orang, dia masuk ke perumahan yang memang bukan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat memastikan tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam kasus tersebut. “Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban nyawa,” ujar Yunita.
Hingga kini, kerugian yang dialami hanya pada pemilik kendaraan yang mobilnya dibawa MP. Kepolisian masih mendalami motif sang anak membawa mobil tersebut.
“Ini harus kita gali karena harus berdasarkan langsung dari orang tuanya, anaknya dan pemilik kendaraan, kan sepintas-sepintas ceritanya, apakah sedang dipanaskan dan kuncinya dimana?,” ujarnya.
Redaksi