satuindonesia.co.id, Gorontalo – Kasus penggelapan berupa 11 unit laptop berhasil diungkap Polresta Gorontalo Kota.
Tersangka NPP (20) merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi yang ada di Gorontalo.
Mahasiswi yang berpapasan cantik ini merupakan warga Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo.
Dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib seusai korbannya melapor ke pihak kepolisian lantaran laptop yang ia pinjam tak kunjung kembali.
Mulanya, gadis ayu ini meminjam laptop tersebut dengan modus guna menyelesaikan tugas-tugas kampus. Namun belakangan, laptop tersebut justru ia gadaikan di 3 tempat yang berbeda.
Lalu, salah seorang korban melapor ke Polresta Gorontalo. Akhirnya, seluruh korban lainnya juga turut melaporkan.
11 unit laptop dengan berbagai merek dan tipe ini lantas digadaikannya sekitar Rp. 60 Juta.
Informasi pengungkapan kasus ini diungkapkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana pada konferensi Pers di Mapolresta pada Senin (22/7/2024).
“Penggelapan ini berawal dari salah satu teman tersangka ini melapor yang mana sudah sekian lama hampir satu bulan laptopnya belum dikembalikan,” ungkapnya, dilansir RRI, Selasa (23/7/2024).
Kemudian, lanjut diungkapkannya bahwa Polestar Gorontalo menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Ternyata dari hasil pengembangan, berkembang menjadi 11 korban, yang mana motifnya ini dia meminjam,” tambahnya.
Untuk itu, polisi masih mendalami pengembangan kasus tersebut. Menurut pengakuan tersangka, uang hasil gadai laptop tersebut digunakan untuk membiayai mantan pacarnya yang terindikasi ada ancaman yang dilontarkan teman-teman pacarnya terkait masalah pribadinya yang akan disebar ke publik.
Dirinya juga mengaku, bahwa uang yang ia berikan kepada pacarnya ini mencapaj 100 juta rupiah.
Selama 1 tahun 1 bulan berpacaran, tersangka mengaku memberikan sejumlah uang sekitar 200 hingga 300 ribu per hari setiap kali bertemu.
Uang tersebut, beberapa kali diberikan kepada mantan pacarnya melalui transfer mobile banking dan digunakan oleh pacarnya bermain judi online.
Redaksi