satuindonesia.co.id, Balikpapan – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun oleh Bawaslu RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menyatakan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Balikpapan masuk dalam kategori rawan sedang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis mengatakan, Bawaslu melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengindentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan.
“Pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini merupakan turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun oleh Bawaslu RI,” ujarnya, Minggu (21/7/2024).
Ahmadi menyebut, pemetaan kerawanan Pilkada mencoba menerjemahkan secara lebih rigid, terkait potensi kerawanan pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang telah tergambar pada IKP yang telah disusun sebelumnya.
“Kota Balikpapan saat ini memiliki status IKP adalah rawan sedang. Hal ini merupakan hasil indentifikasi dari hasil Pilkada 2020 dan Pemilu 2019,” jelasnya.
Lanjut Azis menjelaskan, jadi ada dua perhelatan demokrasi yang digunakan datanya dalam proses penentuan IKP.
“Jadi Balikpapan statusnya rawan sedang,” ungkap Ahmadi.
Bahkan di 2020, sambungnya, indeks kerawanannya ada di status sedang. Namun pada tahun ini, statusnya meningkat rawan sedang.
“Dengan beberapa factor pendukung yaitu pertama faktor konteks sosial dan politik, kedua penyelenggara Pemilu, ketiga kontestasi dan keempat partisipasi,” ucapnya.
Dia menambahkan, kalau bicara soal indeks kerawanan Pilkada, “Kenapa role stack, yang pertama adalah soal kemanan otoritas penyelenggara Pemilu, otoritas penyelenggara negara, hak pemilih, pelaksana kampanye, pelaksana pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan Pemilu, kemudian pengawasan Pemilu,” terang Ahmadi.
Selain itu dimensi dan sub dimensi IKP lainnya, yakni secara kontestasi ada hak dipilih dan kampanye calon. Begitu juga terhadap partisipasi, terdapat partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.
“Kalau Pilkada 2020, hanya ada satu pasangan calon. Nah kita nggak tahu ini pada saat pendaftaran di Agustus, apakah masih satu pasangan lagi,” ucapnya.
Ahmadi juga menjelaskan, skor IKP dan kerawanan dimensinya, dari konteks sosial dan politik berada di nilai 24,8, penyelanggara Pemilu 53,3, kontestasi 44,9 dan partisipasi dengan nilai 0 skor IKP-nya.
Untuk kerawanan dimensi sosial politik, terdapat di otoritas penyelenggara negara dan keamanan. Dimensi penyelenggaraan Pemilu, itu ada logistik pemungutan suara, profesionalitas penyelenggara Pemilu, permasalahan rekapitulasi suara, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan perhitungan surat suara ulang.
Sedangkan untuk dimensi kontestasi, terdapat politik uang, kampanye negatif, ujaran kebencian dan isu sara di media sosial, pelaksanaan kampanye tak berizin serta kampanye diluar jadwal.
Karena itu, Bawaslu Balikpapan membuat analisis isu strategis, yaitu isu pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek RDMP, netralitas ASN dan potensi penyelewengan penggunaan fasilitas negara calon petahana pada saat pelaksanaan Pilkada, polarisasi di masyarakat dan persebaran ujaran kebencian, isu hoak dan sara.
Kemudian, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, pelanggaran kampanye dan politik uang, terkahir profesionalitas penyelenggara Pemilu dan keterbukaan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(MH/HL)