Senin, November 25, 2024
No menu items!
spot_img

OIKN Terima Hibah Aset Pemda PPU di Kawasan IKN, Pj Bupati Sebut Harga Mati!

satuindonesia.co.id, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD), di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Jumat (07/06/2024).

Penandatanganan ini merupakan implementasi dari Pasal 32 Undang Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sebagaimana diubah dengan Undang Undang 21 tahun 2023.

Dalam penandatanganan tersebut Otorita IKN di wakili oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya dan Pj. Bupati PPU Makmur Marbun.

Serah terima hibah Barang Milik Daerah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan hibah berupa tanah, peralatan dan mesin, dan gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku atau sering disebut dengan daerah trunen kepada Otorita IKN.

Naskah perjanjian hibah BMD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing masing pihak.

Namun demikian sesuai dengan undang-undang yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara, Barang Milik Daerah yang berada di Ibu Kota Nusantara dialihkan kepada Pemerintah Pusat dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan/atau aset dalam penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dalam kesempatan Itu, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyampaikan bahwa ia menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita bisa selesaikan,” ujar Jaka.

Mantan pejabat BPPN ini berharap, acara hari ini bisa menjadi pembuktian bahwa Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU dapat bersinergi dan berkolaborasi.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembuktian bahwa kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Jaka juga berharap agar kedepannya seluruh kedeputian di Otorita IKN juga dapat memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemda Kab. PPU maupun Pemda Kutai Kartanegara ataupun daerah mitra IKN.

“Tidak hanya Sekretariat tetapi tujuh kedeputian dan unit hukum,” ungkapnya dengan semangat.

Sementara itu, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menyambut baik telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian hibah tersebut.

Marbun mengungkapkan bahwa Pemda Kab. PPU siap untuk bersinergi bersama Otorita IKN.

“Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, IKN adalah harga mati,” tegas Pj. Bupati PPU.

(MH/SD)

TERPOPULER

TERKINI

Jelang Pencoblosan, Pj Gubernur Ajak Warga Kaltim Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak

Samarinda, Satu Indonesia - Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, tinggal dua hari lagi.Momen tersebut, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengajak...
- Advertisment -spot_img