Rabu, Juni 17, 2026
No menu items!

Bareskrim Beberkan Aliran Uang Sabu 70 Kg Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang

satuindonesia.co.id, Jakarta – Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Polri membeberkan aliran uang hasil penjualan narkoba jenis sabu Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, berinisial S.

Hal ini dibeberkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Senin (27/5/2024).

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Dia juga mengungkapkan, Bareskrim Polri tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut.

“Pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia,” ungkap Mukti.

Diketahui, jaringan S memiliki jaringan di Malaysia. Namun, tiga kaki tangannya, S, R, dan I, telah tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

“S sudah tertangkap. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” ujar Dirtipidnarkoba.

Untuk memuluskan rencana itu, Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia.

“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, insha Allah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, Insha Allah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” tukas Mukti.

S, caleg terpilih dari PKS di DPRK Aceh Tamiang, diduga memiliki, memodali, dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg.

S sempat kabur dan masuk DPO Bareskrim selama kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Tamiang setelah kabur bolak-balik Medan-Aceh.

S dan tiga tersangka lainnya kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para politisi, untuk tidak terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.

Perbuatan S telah mencoreng nama baik partai politiknya dan juga masyarakat Aceh Tamiang.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI