satuindonesia.co.id, Paniai – Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil membekuk seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Pelaku dibekuk pada Sabtu, (11/5/2024) sekira pukul 10.40 WIT. Terduga pelaku itu merupakan anggota KKB , yakni Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan mengatakan bahwa, pelaku saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” tegas Bayu dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/5/2024).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.
Redaksi