satuindonesia.co.id, Jakarta – Proses rekrutmen anggota Polri tengah berlangsung dari berbagai pangkat, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama.
Agar transparansi dan integritas terjaga, Polri menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses ini.
Hal itu ditegaskan As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/5/2024). Ditegaskannya, komitmen Polri untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Beliau juga menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota baru Polri tidak dipungut biaya.
“Komitmen menerapkan prinsip BETAH, clean and clear dalam proses rekrutmen adalah harga mati. Oleh sebab itu, berkali-kali kami sosialisasikan kepada masyarakat rekrutmen Polri gratis, tak ada pungutan biaya. Itu kami sosialisasikan baik melalui media massa, website penerimaan Polri, dan di media sosial,” kata Irjen Dedi dalam keterangan resminya, dikutip Jum’at (3/5/2024).
Menyikapi era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, dia menjelaskan bahwa, informasi mengenai proses seleksi dapat diakses melalui hotline WhatsApp, memudahkan dan efisien tanpa biaya tambahan.
“Polri juga terus melakukan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menuturkan, sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres.
“Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id,” terang mantan Kadiv Humas ini.
Dijelaskannya, Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
“Melalui situs penerimaan.polri.go.id, pengguna dapat dengan mudah mengakses fitur WBS dan melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui,” ungkap dia.
Selain sebagai sarana aduan, sambung Dedi, fitur WBS sengaja dibuat sebagai pengingat kepada seluruh panitia agar tak main-main.
“Bahwa kalian diawasi dan bisa diadukan kapan saja, oleh siapa saja, di mana sajam Silakan dibuka situs penerimaan,” tegas jenderal bintang dua ini.
Redaksi