Rabu, Mei 6, 2026
No menu items!

Sembunyi di Jerman, Polri Mohon Paspor Tersangka TPPO Dicabut

satuindonesia.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka yang masih ada di Jerman.

Pasalnya, kedua tersangka tersebut yang berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Kini, keduanya masih di Jerman dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganaan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman itu.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” kata Djuhandani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut. Hal itu disebabkan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ujar dia.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan penerbitan red notice terhadap dua tersangka itu.

“Semua pakai proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” tukas Djuhandhani.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI