Senin, November 25, 2024
No menu items!
spot_img

Barang Bukti Berpotensi Musnah, Propam Polda Kaltim Diharap Tegas Demi Kepastian Hukum Dugaan Pemalsuan di Paser!

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Dugaan Pemalsuan tandatangan yang dialami ibu Jamiah tengah berupaya mencari keadilan ke Propam Polda Kaltim akibat pengaduan yang diadukan ke Polres Paser pada Oktober tahun lalu tidak terlalu digubris.

Hingga kini, penyelidikan pengaduan M Erhansyah atas dugaan pemalsuan tandatangan ibu kandungnya itu belum diproses secara adil oleh penyelidik Tipiter Polres Paser.

“Sepengetahuan saya, aduan saya itu kan masih pada tahap pemeriksaan klarifikasi dari saya saja. Perkembangan selebihnya saya belum tau, padahal kami kan sudah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” kata Erhansyah usai menyampaikan keresahannya di Mapolda Kaltim, Senin (8/4/2024).

Sementara itu, kuasa hukum Erhansyah yakni Muchtar Amar. Dikesempatan itu, menyampaikan harapannya kepada Propam Polda Kaltim.

“Saya menyakini penyelidik bakal bekerja secara profesional jika tim Propam Polda Kaltim turun ke lapangan,” ujar Amar dalam keterangan resminya.

Dibeberkannya, hal itu disebabkan karena hingga saat ini belum ada hasil penyelidikan yang disampaikan resmi oleh unit Tipiter Polres Paser.

“Saya khawatir jika tidak ada tindakan tegas dari Propam, barang bukti maupun keterangan saksi diduga bisa saja dihilangkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab,” jelas dia.

Jika hal itu benar terjadi, lanjut Muchtar menerangkan, maka kebermanfaatan, keadilan dan kepastian hukum ditengah masyarakat bakal tersumbat dan potensi konflik bisa saja kian melebar.

“Tentu saja hal ini menjadi tidak sejalan dengan visi Polri Presisi. Tentu bapak Kapolri tidak ingin visi Polri hanya sebatas retorika,” ungkap Muchtar yang kerap melancarkan kritikannya selaku Pemerhati Politik dan Hukum ‘Patih’.

Lantas, Muchtar mendo’akan semoga pejabat berwenang diberi kekuatan untuk dapat mengurai persoalan ini menjadi tidak berlarut-larut.

“Kan kasian warga terombang ambing dalam mencari keadilan tidak mendapatkan kepastian hukum, ini bisa saja menjadi preseden buruk terhadap citra Polri,” tambahnya.

Dia berpendapat “Jika responsibilitas itu dilaksanakan benar-benar dengan transparansi dan objektifitas, kami yakin memberikan keadilan bagi pencari keadilan sesuai visi Polri,” tukas Amar.

Redaksi

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

6 orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang Deli Serdang

satuindonesia.co.id, Deli Serdang - Banjir Bandang menerjang Dusun II Desa Martelu Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (23/11/2024).Banjir Bandang ini...
- Advertisment -spot_img