Samarinda, Satu Indonesia – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di berbagai daerah terpantau mencatatkan tren kenaikan yang stabil secara berkelanjutan.
Kenaikan harga di sektor perkebunan kelapa sawit kembali menunjukkan performa yang menggembirakan dan memberikan angin segar bagi para petani rakyat maupun korporasi perkebunan.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (1/20/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, mengatakan kenaikan harga tersebut berdasarkan hasil penetapan tim yang mengacu pada perkembangan harga CPO dan kernel.
“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp 15.471,00per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp 13.143,17 per kilogram,” ujar Arief di Samarinda.
Ia menerangkan, kenaikan harga TBS pada periode ini turut dipengaruhi menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan.
Manurut hasil penetapan, harga TBS periode 16-30 September 2026 untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.176,42per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur 4 tahun sebesar Rp 3.277,71 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.368,53 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.442,29 per kilogram.
Sementara untuk tanaman berumur 7 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.491,93 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.548,29 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp 3.591,83 per kilogram.
Kemudian, harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp 3.617,55 per kilogram.
Adapun tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.564,56 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.492,54 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.414,68 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.375,85 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.343,96 per kilogram.
Arief menegaskan, daftar harga tersebut menjadi standar harga bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.
Dirinya berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” tukasnya.
Redaksi

