Rabu, September 2, 2026
No menu items!

Pemkab PPU Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantah

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima sertipikat tanah aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten PPU. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan PPU, Lena Purna Sari, kepada Bupati PPU, Mudyat Noor, pada Selasa (2/9/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati PPU tersebut merupakan salah satu langkah dalam memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah. Upaya ini juga dilakukan untuk mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab PPU bersama Kantor Pertanahan juga terus mendorong percepatan penyelesaian legalitas tanah yang menjadi aset daerah. Salah satunya melalui proses sertipikasi lahan untuk Sekolah Nasional Terintegrasi di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Menurut ATR/BPN PPU, koordinasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kepastian hukum terhadap lahan yang akan digunakan sebagai fasilitas pendidikan strategis tersebut. Dengan kepastian legalitas tanah, pembangunan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab PPU juga telah menggelar Rapat Pembahasan Percepatan Sertifikasi Tahun 2026 di ruang rapat Kantor BKAD.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta diikuti Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Tenaga Ahli Pertanahan.

Dalam rapat itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap perkembangan sertifikasi aset daerah hingga periode terakhir. Pembahasan juga mencakup pendataan aset yang telah tersertifikasi, masih dalam proses, maupun yang belum diproses.

Selain itu, berbagai hambatan yang berkaitan dengan aspek administrasi, yuridis, teknis, dan koordinasi turut diinventarisasi. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan langkah percepatan guna memenuhi target sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten PPU.

(MH/Kurnia Rahmadani)

TERPOPULER

TERKINI