Selasa, Juli 28, 2026
No menu items!

Waspada Penipuan! Disdukcapil Tegaskan Aktivasi IKD Hanya Tatap Muka dengan Petugas Resmi

Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Vincentius, menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka oleh petugas resmi Disdukcapil.

Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (27/07/2026).

Vincentius mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan atau meminta proses aktivasi IKD dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon.

“Proses aktivasi hanya dilakukan secara tatap muka oleh petugas resmi Disdukcapil dan tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon,” tegasnya.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan seiring dengan semakin luasnya penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Masyarakat perlu memastikan setiap informasi maupun layanan terkait IKD berasal dari kanal dan petugas resmi Disdukcapil.

Ia juga mengingatkan agar ASN dan masyarakat tidak memberikan data pribadi maupun informasi kependudukan kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak dapat dipastikan kewenangannya.

“Kalau ada yang menghubungi melalui WhatsApp atau telepon dan mengaku sebagai petugas untuk melakukan aktivasi IKD, itu perlu diwaspadai. Aktivasi IKD dilakukan langsung dan tatap muka oleh petugas resmi,” katanya lagi.

Disdukcapil Kaltim berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi sekaligus mencegah terjadinya penipuan yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital.

Masyarakat juga diharapkan selalu memastikan proses aktivasi IKD dilakukan melalui mekanisme resmi sehingga pemanfaatan layanan digital administrasi kependudukan dapat berlangsung secara aman dan terpercaya.

TERPOPULER

TERKINI

10 Provinsi Penghasil Padi Terbesar Januari-Agustus 2026

Jakarta, Satu Indonesia – Produksi padi Indonesia tersebar di berbagai wilayah, dengan Pulau Jawa masih mendominasi daftar provinsi penghasil padi terbesar. Sepanjang Januari hingga...