Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan memberikan uang kepada pengemis di jalan.
Langkah tersebut dinilai penting guna memutus mata rantai permasalahan sosial. Hal itu karena pemberian uang secara langsung justru membuat gelandangan dan pengemis (gepeng) bertahan hidup di jalanan.
Dalam obrolan SPADA PRO 2 RRI Samarinda pada Senin (13/07/2026), Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Robby Irawan mengatakan bahwa pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi dibandingkan memberikan uang kepada pengemis di ruang publik.
“Kami dari pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengenyampingkan perasaan itu. Memang sudah diatur dalam undang-undang, tidak boleh kita memberi. Kalau memang ingin memberi, salurkan saja ke lembaga-lembaga yang terkait dengan penyaluran sedekah maupun zakat,” ujarnya.
Menurut Robby, kebiasaan memberi uang kepada pengemis justru membuat persoalan sosial semakin sulit diselesaikan. Sebab, para pengemis menjadi terbiasa memperoleh penghasilan dengan mudah tanpa berupaya keluar dari kehidupan di jalan.
“Karena memang ini selain akan membuat mereka menjadi semakin nyaman, akhirnya masalah ini enggak akan pernah selesai. Mereka terbiasa menerima uang di jalan. Bahkan mungkin kalau kita lihat, yang mereka terima itu lebih besar dari buruh harian yang bekerja dalam satu hari,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan yang melarang praktik memberi uang kepada pengemis di tempat umum. Dalam peraturan daerah juga diatur adanya sanksi bagi pelanggar sebagai upaya menciptakan ketertiban sosial.
“Kami himbau dari pemerintah kepada masyarakat agar kalau bisa jangan, karena pidananya sudah jelas. Pidananya maksimal tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta kalau melihat perda itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, masyarakat tetap harus menghormati harkat dan martabat para penyandang masalah sosial. Namun, rasa iba tidak boleh diwujudkan dengan memberikan uang di jalan karena justru memperpanjang keberadaan mereka sebagai pengemis.
“Kita tetap menghormati harkat dan martabat manusia. Kita tetap memperlakukan mereka secara manusiawi. Jadi ketika mereka marah karena tidak diberi, cukup tidak dihiraukan saja. Nanti akhirnya mereka bosan sendiri ketika sudah tidak menerima,” ujarnya.
Seluruh masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif mendukung upaya pemerintah mewujudkan Kota Samarinda yang lebih tertib.
Menurut Robby, perubahan tidak hanya bergantung pada penertiban oleh pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk tidak lagi memberikan uang kepada pengemis di jalan.
“Kalau kita ingin sama-sama mengubah wajah kota ini menjadi tertib, paling tidak itu yang harus kita lakukan. Jadi jangan, pokoknya tahan dulu perasaannya. Kalau ingin menyalurkan sedekah, silakan ke tempat-tempat yang memang sudah ditentukan. Jangan sampai mudah tertipu, karena bisa jadi mereka memang diatur agar terlihat menyedihkan,” katanya.

