Selasa, Mei 26, 2026
No menu items!

WN Malaysia dan Belanda Selundupkan Narkoba ke Balikpapan, Sabu 1 Kg Disembunyikan dalam Korset dan Paket Kopi

Balikpapan, Satu Indonesia — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA), masing-masing berinisial S asal Malaysia dan WF asal Belanda.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita sekitar 1 kilogram sabu serta lebih dari 1.000 butir ekstasi yang disamarkan dalam kemasan kopi dan barang kebutuhan sehari-hari.

Kasus itu diungkap dalam konferensi pers di Balikpapan yang dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim Bagus Nugroho Tamtomo Putro, GM PT Angkasa Pura Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Iwan Winaya Mahdar, perwakilan BPOM, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara kepolisian dan Bea Cukai.

“Keberhasilan pengungkapan perkara ini adalah hasil komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Polda Kaltim dengan Bea Cukai serta seluruh stakeholder terkait,” kata Romylus dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula Mahakam, Polda Kaltim, Selasa (26/5/2026).

Menurut Romylus, kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait dugaan pengiriman narkotika dari luar negeri menuju Balikpapan. Menindaklanjuti informasi itu, Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin AKBP Agus melakukan penyelidikan bersama tim Bea Cukai.

Pada 22 April 2026, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

“Pelaku berangkat dari Kuala Lumpur dan tiba di Bandara Sepinggan sekitar pukul 06.00 Wita. Aktivitasnya sudah kami pantau sejak awal hingga akhirnya berhasil diamankan tim gabungan,” ujar Romylus.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam korset modifikasi yang dikenakan pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, sabu didapat dari seorang rekannya di Malaysia berinisial Y melalui pertemuan langsung,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap pengiriman paket berisi ekstasi yang disamarkan di dalam kemasan kopi, deodorant, serta barang lainnya.

“Modusnya disatukan dengan kemasan kopi dan barang kebutuhan sehari-hari agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ekstasi ditemukan tersembunyi di dalam bungkus kopi,” kata Romylus.

Dalam pengembangan kasus, aparat menangkap WNA asal Belanda berinisial WF yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut. Polisi menyebut paket narkotika diambil oleh seorang perempuan yang merupakan anak angkat WF.

“Perempuan yang mengambil paket tersebut merupakan anak angkat dari pelaku WF. Dia diperintahkan untuk mengambil paket yang sudah dikirim,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan ekstasi dengan kandungan zat aktif lebih tinggi dibandingkan ekstasi yang umum beredar.

“Bentuknya berbeda dan kandungannya sekitar 54 persen lebih kuat dibandingkan ekstasi yang beredar biasa. Kami menduga barang ini akan diproduksi atau diracik ulang,” kata Romylus.

Selain narkotika, petugas turut menyita telepon seluler, kemasan penyamaran, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional.

Polda Kaltim masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk dugaan lokasi peracikan narkotika.

“Meskipun tersangka mengaku barang itu untuk konsumsi pribadi, kami tidak begitu saja percaya. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tutur Romylus.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 dan Pasal 112, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati serta denda miliaran rupiah.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan jalur internasional menyusul pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini kita sudah memperoleh hasil tindakan berkaitan dengan pengiriman langsung dari Kuala Lumpur dan Jerman ke Indonesia. Tentunya ini menjadi perhatian serius karena jalur pendekatan internasional sering digunakan sebagai jalur distribusi maupun komputasi jaringan,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro.

Ia menambahkan, pengawasan lintas negara akan diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk aparat keamanan dan otoritas bandara.

“Pengiriman dari dua negara ini tentunya perlu mendapatkan perhatian besar bersama seluruh pihak terkait. Informasi kepada masyarakat juga sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan maksimal,” katanya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang atau paket mencurigakan.

“Hal-hal yang mencurigakan, barang yang tidak familiar, barang yang tidak biasa, tentunya harus terus kita awasi ke depan. Saya yakin mungkin masih ada yang lolos, tetapi kami akan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Menurut Endar, pengawasan dan penindakan yang lebih ketat diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

“Semoga apa yang kita lakukan ini dapat berdampak kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan tindakan serupa,” ujarnya.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, otoritas bandara, hingga masyarakat.

“Kita harus sepakat bahwa kita harus melawan narkoba. Kita harus memberantas narkoba demi menjamin masa depan anak-anak kita agar terlepas dari ancaman narkoba,” pungkas Endar.

TERPOPULER

TERKINI