Selasa, Mei 26, 2026
No menu items!

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Masyarakat Diminta Segera Melapor

Jakarta, Satu Indonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN maupun mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

Wakil Kepala BGN mengatakan koordinasi dilakukan langsung dengan jajaran kepolisian guna mempercepat penanganan laporan dan mencegah bertambahnya korban.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, sejumlah kasus telah ditangani aparat kepolisian di beberapa wilayah. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku dugaan penipuan telah diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di Tangerang dan Lombok Timur menyusul munculnya laporan serupa dari masyarakat.

Wakil Kepala BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang harus dijaga dari praktik penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap upaya penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun penyimpangan terkait Program MBG, khususnya praktik jual beli titik SPPG.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

Polri menilai pengawasan terhadap Program MBG penting dilakukan karena program tersebut tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui koordinasi antara BGN dan Polri, pemerintah berharap penanganan laporan dapat berjalan lebih cepat, mencegah munculnya korban baru, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas demi menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional.

TERPOPULER

TERKINI

Balikpapan Dapat Penghargaan Nasional, Kolaborasi Sekolah Swasta Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan

Balikpapan, Satu Indonesia - Pemerintah Kota Balikpapan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional di bidang pendidikan. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan...