Jakarta, Satu Indonesia – Kementerian Agama mendorong majelis taklim menjadi pusat penguatan ketahanan keluarga di tengah meningkatnya tantangan sosial, ekonomi, dan digital dalam kehidupan masyarakat modern.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi dalam Penguatan Keluarga Sakinah–Maslahat Berbasis Majelis Taklim.
Kegiatan yang mengangkat tema “Majelis Taklim Berdaya, Ketahanan Keluarga Terjaga” di Majelis Taklim Al-Tahmid, Jakarta Timur, Kamis (21/05/2026), ini dihadiri jamaah, pimpinan majelis taklim, serta para penyuluh agama Islam.
Muchlis M. Hanafi menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama kehidupan masyarakat dan bangsa. Karena itu, penguatan keluarga harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah meningkatnya tantangan sosial, ekonomi, dan digital yang mempengaruhi kehidupan rumah tangga saat ini.
“Ketahanan bangsa sangat terkait dengan ketahanan keluarga. Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kuat. Sebaliknya, ketika keluarga rapuh, berbagai persoalan sosial akan mudah muncul,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan bahwa keluarga modern saat ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari melemahnya komunikasi dalam keluarga akibat penggunaan teknologi yang berlebihan, tekanan ekonomi, perubahan pola relasi dalam rumah tangga, meningkatnya angka perceraian, hingga tantangan pengasuhan anak di era media sosial.
Menurutnya, penguatan keluarga tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif atau hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai, moral, dan spiritualitas. Dalam konteks tersebut, majelis taklim memiliki posisi yang sangat strategis karena hadir langsung di tengah masyarakat.
“Majelis taklim harus naik kelas. Tidak hanya menjadi tempat belajar agama semata, tetapi juga menjadi pusat edukasi keluarga, ruang konsultasi sosial-keagamaan, sekaligus sarana memperkuat nilai-nilai mawaddah, rahmah, dan tanggung jawab sosial dalam keluarga,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong transformasi layanan keagamaan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dakwah, menurutnya, harus mampu menjawab persoalan nyata umat, termasuk persoalan keluarga, pendidikan anak, kesehatan mental, etika digital, dan harmoni sosial.
“Majelis taklim harus mampu menghadirkan Islam yang menenangkan, mempersatukan, dan memberi solusi. Dakwah hari ini tidak cukup hanya normatif, tetapi juga harus kontekstual dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Muchlis membeber, hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menegaskan pentingnya penguatan institusi keluarga di tengah tantangan sosial modern. Menurut Menag, lembaga-lembaga keagamaan dan sosial kemasyarakatan harus menjadi mitra strategis dalam menjaga ketahanan keluarga Indonesia.
Menag juga mengingatkan adanya gejala dekadensi moral dan melemahnya ketahanan keluarga yang perlu menjadi perhatian serius bersama. Salah satunya terlihat dari tren menurunnya angka pernikahan yang disertai meningkatnya gaya hidup enggan menikah, sebagaimana terjadi di sejumlah negara maju.
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi penguatan peran majelis taklim, ceramah tematik keluarga sakinah–maslahat, dialog interaktif peserta, serta pembinaan penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam moderat dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, majelis taklim, tokoh agama, dan masyarakat dalam memperkuat keluarga Indonesia yang harmonis, tangguh, dan maslahat.
“Majelis taklim yang berdaya tidak hanya menjaga tradisi pengajian, tetapi juga menjadi benteng sosial dan moral masyarakat sekaligus pilar penting dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah perubahan zaman,” tutup Muchlis.

